
Daftar Isi
Semakin berkembangnya bidang properti maka banyak orang berbondong-bondong untuk menginvestasikan dananya pada usaha tersebut. Bidang properti memiliki beraneka ragam perwujudan. Perwujudan yang dimaksud mencakup; perumahan, ruko, bangunan maupun tanah.
Membahas mengenai properti pada lingkup pertanahan, tanah telah dikenal sebagai media investasi yang menjanjikan, terlebih tanah memiliki harga jual yang cenderung naik dan hampir tak pernah turun, salah satunya yaitu tanah kavling. Menurut KBBI tanah kavling adalah yang sudah dipetak berdasarkan ukuran tertentu yang dapat dijadikan sebagai bangunan ataupun sebagai tempat tinggal. Dan ketika Sahabat Nua hendak berinvestasi pada tanah kavling, maka alangkah baiknya memperhatikan 4 Hal Penting ketika Membeli Tanah Kavling dibawah ini;
Carilah Informasi terkait Tanah Kavling

Hal pertama yang dapat Sahabat Nua lakukan ketika hendak membeli kavling adalah mencari informasi mengenai tanah kavling. Hal ini bertujuan untuk memilah-milah tanah kavling yang cocok untuk Sahabat Nua, baik cocok lokasi ataupun budget uangnya. Survei ini sangatlah membantu mengelompokkan jenis tanah kavling sesuai dengan keinginan Anda.
Tinjau Kondisi dan Lokasi
Setelah melakukan survei dan menemukan tanah kavling yang hendak dibeli maka langkah selanjutnya adalah meninjau lokasi dan kondisi tanah kavling. Pada tahap ini Sahabat Nua dapat mengecek keadaan tanah kavling sekaligus mengecek akses jalan, apakah mudah dijangkau atau tidak.
Ketika Sahabat Nua melakukan peninjauan, pastikan akses jalan dapat dilewati dua mobil berlawanan arah. Selanjutnya Sahabat Nua juga harus jeli dalam melihat perkembangan tanah di lingkungan sekitar. Sebagai catatan hindarilah membeli tanah kavling yang dekat dengan jalur listrik tegangan tinggi, area rawan bencana, dekat jalur kereta api, atau tepi sungai.
Cek Keaslian Dokumen

Hal selanjutnya yang tak kalah penting adalah mengecek keaslian dokumen atau sertipikat. Jika Sahabat Nua ingin memiliki tanah kavling maka secara otomatis Anda juga akan mendapatkan legalitas kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik atau SHM. Dengan adanya SHM maka tidak akan da pihak lain yang akan mengklaim properti Anda.
Dengan begitu, jika tanah kavling yang akan Sahabat Nua beli ternyata tidak atau belum atas nama oleh pihak yang bersangkutan dengan Anda, maka Sahabat Nua dapat menanyakan kejelasannya. Dan untuk mengecek keabsahannya, datangilah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan membawa fotokopi seripikat tanah kavling.
Periksalah Batas dan Luas Tanah Kavling

Setelah terbukti keabsahan sertipikat tanah kavling, hal selanjutnya yang dapat Sahabat Nua lakukan adalah memeriksa batas dan luas tanah kavling. Bandingkan antara luas yang ada di sertipikat tanah kavling dengan luas sebenernya apakah sama atau tidak. Jika tanah yang akan dibeli berukuran lebih dari 100 hektare, maka Anda dapat meminta bantuan BPN setempat untuk melakukan pengukuran.
Dan itulah 4 Hal Penting ketika Membeli Tanah Kavling yang dapat Sahabat Nua lakukan. Periksa kembali setiap berkas dan dokumen yang diberikan. Telitilah dengan seksama dan pastikan setiap step telah diperiksa secara mendetail. Selamat mencoba dan semoga dapat membantu.
Informasi promo dan detail perumahan atau tanah kavling terkait Penawaran menarik Project Nua Properti silahkan klik link atau langsung melalui WhatsApp klik disini dan Telegram kami, klik disini.
Terima Kasih, Stay Safe and Healthy Sahabat Nua ☺️
Terima Kasih, Selamat Beraktivitas ☺️

