
Kebijakan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus corona dengan memberlakukan sistem PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), kemudian pada awal tahun 2021 pemerintah kembali menerapkan sistem PSBB mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021. Berdasarkan situasi saat ini pemerintah menetapkan pergantian istilah PSBB dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bertujuan untuk menurunkan angka penularan Covid-19. Dikarenakan sepekan penerapan belum ada hasil yang optimal, pemerintah melakukan perpanjangan sistem PPKM ini mulai 26 – 8 Februari. PPKM merupakan pembatasan kegiatan masyarakat yang terbatas dan berbasis kepada kota dan kabupaten bukan keseluruhan provinsi jawa dan bali.
Berdasarkan kebijakan perpanjangan tersebut telah diambil keputusan dalam rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta. Airlangga memberlakukan pembatasan ini di tujuh provinsi yaitu: Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Banten.
Perbedaan kebijakan ini dengan yang sebelumnya terletak pada pusat perbelanjaan, mall dan restoran yang semula dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, sekarang diberi kelonggaran hingga pukul 20.00 WIB.
Beberapa point jenis pembatasan PPKM jawa-bali :
-Membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Office (WFO) 25 % , dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
-Menerapkan kegiatan belajar mengajar menerapkan sistem online/daring.
-Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan :
-Kegiatan restoran (makan dan minum di tempat 25%) untuk layanan makanan pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.
-Pusat perbelanjaan/mall sampai pukul 20.00 WIB
-Diizinkan kegiatan kontruksi beroperasi 100% dengan protokol kesehatan yang ketat.
-Mengizinkan tempat ibadah dilakukan pembatasan dengan kapasitas 50 % dengan protokol kesehatan secara ketat.
Berikut empat pemberlakuan pembatasan meliputi provinsi/kabupaten/kota yang memenuhi salah satu unsur atau lebih :
-Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional.
-Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional.
-Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional.
-Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70%.
Selain sejumlah aturan pembatasan, daerah juga dihimbau untuk melakukan secara intensif dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dengan baik, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mejaga jarak dan menghindari kerumunan yang memiliki potensi menimbulkan penularan.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat Nua mengenai perpanjangan penerapan PPKM di Solo – Bali dan jenis pembatasannya.
Informasi mengenai Penawaran menarik Project Nua Properti, bisa langsung klik link Project Gagak 2 atau menghubungi kami melalui WhatsApp klik disini dan Telegram klik disini.
Terima Kasih 😊
Silahkan baca juga artikel lainnya dibawah ini :
7 Keuntungan Investasi Untuk Masa Depan
5 Tips Decluttering, Rumah Dijamin Rapi dan Minimalis
3 Tahapan Proses Pembayaran Perumahan
3 Langkah Rumah Tetap Hangat Saat Musim Hujan
7 Bagian Yang Perlu Diperiksa Saat Musim Hujan
Sumber :

