Daftar Isi
Ketika membeli tanah atau rumah, selain objeknya kita juga akan memperoleh sebuah legalitas yang mana hal tersebut dapat dijadikan sebagai kekuatan hukum. Legalitas dari pembelian tanah atau rumah adalah berupa Sertipikat yang sesuai dengan objek jual.
Sertipikat adalah sebuah kunci utama dari kepimilikan rumah. Untuk itu dalam proses jual-beli rumah harus tertera kejelasan sertipikatnya. Tak hanya memastikan keberdaan sertipikat, tetapi keaslianya juga perlu di cek secara teliti. Untuk membantu Sahabat Nua dalam proses pengecekan, yuk simak 4 Cara Mengetahui Keaslian Sertipikat Rumah atau Tanah dibawah ini;
Datangi Kantor Pertanahan Nasional (BPN)
Hal pertama yang dapat Sahabat Nua lakukan untuk mengetahui keaslian dari sertipikat tanah atau rumah adalah dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di BPN Sahabat Nua akan dibantu untuk mengecek apakah sertipikat tanah atau rumah tersebut asli atau palsu.
Selain menjawab keaslian tanah, BPN juga akan melakukan pengecekan secara mendetail, termasuk bentuk fisik hingga nomor regestrasi. Untuk mendapatkan pelayanan tersebut tentunya Sahabat Nua harus mematuhi aturan yang ada di BPN setempat, seperti identitas diri, kelengkapan objek hingga dana untuk pembayaran administrasi.
Jasa PPAT
Selain BPN dapat juga Sahabat Nua mendatangi kantor PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) setempat. PPAT adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta oetentik menyangkut hal tanah. Biasanya PPAT ini akan membantu Sahabat Nua untuk pengecekan langsung ke BPN, maka jasa PPAT ini sangatlah cocok bagi Anda yang tak memiliki waktu pengurusan keasliannya.
Cek Fisik Sertipikat
Cara selanjutnya yang tak banyak membutuhkan waktu adalah dengan mengecek fisik dari sertipikat tersebut. Caranya dengan melihat bentuk fisiknya, sampul sertipikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) biasanya berwarna hijau. Selain itu dapat juga Sahabat Nua cek cap yang berada di sampul dan tanda tangan sertipikatnya. Namun cara ini tak begitu mudah, karena hal ini hanya dapat dilakukan oleh ahlinya.
Layanan Online
Cara lain yang cukup praktis adalah dengan menggunakan layanan online. Hampir seluruh orang didunia memiliki smartphone, maka pengecekan dapat dilakukan dengan praktis. Pengecekan dengan layanan dapat Sahabat Nua coba dengan layanan online seperti. Pertama dapat Sahabat Nua coba dengan membuka website online resmi milik Badan Pertanahan Nasional (BPN), lakukan login dan lengkapi persyaratan agar informasi dapat segera Anda dapatkan.
Kedua, dengan mendownload aplikasi BPN Go Mobile di playstore. Hal ini hampir sama dengan website resmi, bedanya adalah pada aplikasi ini Anda dapat jadwal LARASITA (Layanan Rakyat Untuk sertipikat tanah) melaui aplikasi. Ketiga KiosK, adalah media yang memuat BPN pada masing-masing daerah. Dan Sentuh Tanahku, aplikasi ini sama dengan BPN Go Mobile tetapi khusus untuk pengguna iOs.
Dan itulah 4 Cara Mengetahui Keaslian Sertipikat Rumah atau Tanah yang dapat Sahabat Nua coba lakukan ketika membeli rumah atau tanah dan untuk menghindarkan diri dari jual-beli bodong. Selamat mencoba Sahabat Nua, semoga membantu.
Informasi promo dan detail perumahan mengenai Penawaran menarik Project Nua Properti silahkan klik link Project Gagak 2 atau langsung melalui WhatsApp klik disini dan Telegram kami, klik disini.
Terima Kasih, Stay Safe and Healthy Sahabat Nua ☺️